Rapat Paripurna Penetapan Fadia-Riswadi Sebagai Paslon Terpilih
KAJEN - Dalam rangka Pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Th.2020 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan periode 2016-2021.DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat paripurna,Jum'at (22/01/2021).
Hj.Hindun saat mempimpin rapat paripurna tersebut menuturkan,bahwa pihaknya telah menerima secara resmi hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih dalam Pilkada 2020 kemarin.
"Hari ini Jum'at tanggal 22 Januari 2021, kami Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan telah menerima hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020 dari KPU Kabupaten Pekalongan,"ungkapnya.
Menurutnya,hal ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Pekalongan No. 02/PL.02.7-Kpt/3326/KPU-Kab/1/2021 dan Berita Acara No. 03/PL.02.7-BA/3326/KPU-Kab/1/2021 tanggal 21 Januari 2021.
"Memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 273/487/SJ tanggal ?1 Januari 2020 tentang Penegasan dan Penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak Tahun 2020,bahwa DPRD Kabupaten untuk mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kab. Pekalongan sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,"ujarnya.
Dikatakan,pengumuman dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut juga mengumumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Periode sebelumnya.
"Berita Acara dan Risalah Rapat Paripurna DPRD tersebut diatas dijadikan sebagai salah satu Lampiran Surat Ketua DPRD Kab. Pekalongan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur tentang Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020 dan Usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Periode,"terangnya.
Sementara itu,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan,Masudah dalam pengumumannya menuturkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020 adalah pasangan nomor urut 2 yakni Fadia Arafiq,SE.,MM dan H.Riswadi,SH dengan perolehan suaran sebanyak 314.556.
Menurutnya,pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih akan diusulkan peresmian pengangkatannya kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Tengah.
"Kemudian pasangan Bupati Pekalongan dan Wakil Bupati Pekalongan periode 2016-2021 yakni H.Asip Kholbidi,SH.,M.Si dan Ir.Arini Harimurti berakhir masa jabatannya pada 26 juni 2021,"tandasnya.(Ros-Nk)
Komentar Anda