KPU Kabupaten Pekalongan Tetapkan Fadia-Riswadi Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati
KAJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menetapkan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan Tahun 2020. Hasilnya, Hj Fadia Arafiq dan H Riswadi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan. Penetapan hasil Pilkada tersebut disampaikan pada rapat pleno yang dihadiri jajaran Bawaslu, tim sukses masing-masing pasangan calon, Kapolres dan Kapolresta, perwakilan KODIM 0710 dan Forkompimda di aula KPU Kamis (21-01-2021).
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal menjelaskan, rapat pleno diselenggarakan setelah pihaknya mendapatkan surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang turun Rabu (20/1). Kemudian surat dari KPU RI untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
''Sebenarnya sudah kami agendakan tanggal 20 Januari. Namun ternyata, baik dari MK maupun KPU RI baru menurunkan surat pada tanggal tersebut sehingga rapat pleno mundur satu hari,'' jelas Abi.
Dalam SK maupun berita acara penetapan hasil Pilkada Kabupaten Pekalongan, disebutkan pasangan nomor urut 2 yakni Fadia - Riswadi mendapatkan suara lebih tinggi dibandingkan dengan pasangan nomor urut 1. Adapun capaianya yakni sebanyak 312,556 suara atau 56,83%, sehingga di putuskan pasangan tersebut terpilih sebagai kepala daerah di Kota Santri.
"Langkah yang dilakukan KPU selanjutnya adalah menyerahkan permohonan pelantikan kepada DPRD dan pemerintah daerah" kata Abi.
Pihaknya mewakili jajaran KPU kabupaten Pekalongan selaku penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat dan seluruh komponen masyarakat.
"Selama pelaksanaan Pilkada, semua komponen yang ada di Kota Santri bersama-sama telah ikut mensukseskan perhelatan tersebut dengan lancar dan damai" ungkapnya.
Sementara itu, Sumar Rosul yang merupakan salah satu perwakilan tim pemenangan Fadia - Riswadi, menegaskan bahwa hasil yang dicapai timnya boleh dibilang cukup luar biasa. Sebab pasangan nomor urut 2 di Pilkada Kabupaten Pekalongan ini mampu memenangkan atau mendapatkan suara terbanyak di 18 kecamatan. Padahal di Kota Santri terdapat 19 kecamatan sehingga hanya satu kecamatan yang dimenangkan pasangan nomor urut 1.
"Tentunya, capaian hasil yang luar biasa ini bukan hanya kerja keras dari masing-masing individu, namun merupakan upaya yang dilakukan secara gotong royong. Semua tim baik yang tergabung dalam relawan atau lainnya, telah menyumbangkan tenaga, pikiran, material, dan lainnya guna memenangkan pasangan Fadia - Riswadi" tandasnya.
Ia mewakili tim pemenangan mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berjuang bersama-sama sehingga harapan mereka semua menjadi terwujud.
''Mari kita kawal ibu Fadia dan Bapak Riswadi ketika memimpin Kabupaten Pekalongan sehingga ke depan masyarakat akan lebih sejahtera,'' harapnya.
Ditemui terpisah, perwakilan partai pengusung dari PAN, Candra Saputra mengatakan perhelatan Pilkada sudah selesai sehingga hendaknya fokus ke pemerintahan yang akan datang.
"Saat ini, sudah tidak ada lagi yang namanya nomor urut 1 atau 2, namun yang ada bersatu padu membangun Kabupaten Pekalongan tercinta. Kemudian yang lebih penting lagi adalah menyiapkan pelantikan, lalu menyusun program sesuai dengan visi dan misi pada saat kampanye" pungkasnya. (Nk)
Komentar Anda