Pengambilan Raport Dibagikan Per Kelompok Belajar
KAJEN - Menjelang pengambilan raport semester gasal untuk SD dan SMP di Kabupaten Pekalongan,Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan mengeluarkan surat edaran tata cara pengambilan raport.Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan,Selasa (15/12/2020).
Dalam surat edaran tersebut ada beberapa point yang disampaikan salah satunya adalah pengambilan raport tidak boleh menghadirkan siswa maupun orang tua siswa.
Raport akan dibagikan per kelompok belajar di desa-desa,agar tidak terjadi kerumunan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Kami sudah mengedarkan surat terkait pengambilan raport semester gasal.Dalam pengambilan raport siswa maupun orang tua siswa tidak perlu hadir.Karena raport akan dibagikan masing-masing per kelompok belajar,"ungkapnya.
Dikatakan,Pembagian raport akan dilaksanakan pada tanggal 19 desember 2020.
"Pembagian raport tanggal 19 desember,setelah itu libur semester gasal mulai tanggal 21 desember sampai 31 desember 2020,"tuturnya.
Kemudian untuk pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 4 januari 2020.
"Untuk protokol kesehatan setiap sekolah sudah mengisi data kesiapan sesuai SOP mendasari SKB 4 menteri terkait protokol kesehatan ditingkap pendidikan,ditiap sekolah harus menyiapkan air bersih tempat cuci tangan,penataan ruang 50 persen dari kapasitas,jaga jarak,menyediakan termogan itu semua termasuk SOp yang harus disiapkan dan semua sekolah sudah siap,"ujarnya.
Menurutnya.memang masih ada sekolah yang 1 tempat tangan untuk untuk 2 kelas.Namun pihaknya sudah menghimbau agara setiap kelas 1 tempat cuci tangan.
"Akhirnya sekarang dengan dana bos ynag memarin setiap satu kelas satu tempat cuci tangan,"tandasnya.
Sementara itu,Kepala Bidang Pendidikan Dasar,Aji Suyo menambahkan,untuk pembagian raport memang tidak bisa dibagikan secara langsung,namun akan dibagi per kelompok belajar di desa-desa.
"Guru sendiri yang akan keliling mungkin ada yang door to door atau per kelompok belajar.Karena tidak boleh ada kegiatan yang mengumpuklan masa,"sebutnya.
Selain itu,kegiatan lain juga masih dilarang seperti wisata,kemah,lomba dan kegiatan yang mengumpulkan masa lainnya.(Ros-Nk)
Komentar Anda