Hasil Pilkada 2020 Hanya Akan Ditayangkan Dalam Sirekap



KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan tidak akan melaksanakan Quick Count maupun Real Count pada Pilkada 2020 ini,namun informasi akan ditayangkan dalam Sirekap di website KPU RI.

Sirekap adalah Sistem Informasi Rekapitulasi.Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan,Abi Rizal,kemarin.

"KPU RI membuat aplikasi yang namanya Sistem Informasi Rekapitulasi.Sirekap ini meskipun dalam ketentuan PKPU hanya sebagai alat bantu,namun KPU akan menggunakan Sirekap ini sebagai pilot project,"ungkapnya.

Menjadikan Sirekap menjadi pilot project itu bertujuan,apabila Sirekap ini bisa digunakan dengan baik maka akan digunakan dalam pemilihan-pemilihan berikutnya.

"Jadi nanti di KPPS itu tiap TPS wajib ada 2 KPPS yang mempunyai smartphone yang memadai untuk digunakan sebagai aplikasi Sirekap ini,"ujarnya.

Disebutkan,sirekap itu digunakan untuk memfoto hasil C plano hologram yang ada di TPS,kemudian C palno itu akan dikirim ke servernya KPU RI yang kemudian bisa dilihat oleh seluruh masyarakat melalui aplikasi sirekap di website info pemilu 2020.KPU.go.id.

"Sekali lagi perlu kami samapaikan bahwa KPU tidak melakukan quick count maupun real cout.KPU tidak menayangkan apapun kecuali di web sirekap dari KPU RI dan itu bisa diakses oleh seluruh mayarakat,"pungkasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.