Warga Tambakroto Terima Sertifikat Tanah Program PTSL
KAJEN – Dalam melakukan penggantian status tanah terutama lahan pertanian Para camat dan Kepala Desa diminta untuk berhati-hati mengingat pada masa pandemi ini disaat sector lain terpuruk, justru pertanianlah yang masih bertahan.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Arini pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program PTSL Tahun 2020 Desa Tambakroto Kecamatan Kajen, Senin (09/11/2020).
“Saya mohon di dalam menggantikan status tanah, misal dari pertanian menjadi pendaratan, saya mohon hati-hati sekali karena bagaimanapun tanah pertanian ini manfaatnya sangat banyak. Terbukti di masa pandemic ini, justru pertanianlah yang paling bertahan. Ini merupakan ketahanan pangan kita. Jadi saya mohon hati-hatilah merubah lahan pertanian menjadi lahan lain atau pendaratan,“ujar Arini.
Arini juga mengucapkan selamat kepada warga Tambakroto yang telah menerima sertifikat. Ia mengajak untuk melaksanakan apa yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa sertifikat itu merupakan tanda bukti hak. Hak atas tanah yang paling kuat. Sehingga diharapkan dengan adanya sertifikat ini konflik-konflik sosial mengenai tanah bisa dihindari.
“Dan oleh karena itu ayo kita jaga dengan baik sertifikat ini. Selain sebagai bukti hak, ini juga bisa menjadi modal usaha, “pesannya.
Sementara
itu Kepala BPN Pekalongan, Imawan Ghofur dalam laporannya menyampaikan target
pendaftaran tanah sebanyak 35.114 bidang, target sertifikat hak atas tanah
sebanyak 23.295 bidang. Lokasi kegiatan ada di 31 desa yang meliputi 15
kecamatan
Diharapkan
dengan terbentuknya data tanah yang lengkap dan akurat dari kegiatan PTSL ke
depan permasalahan tanah akan semakin berkurang. Dan perencanaan pembangunan
akan semakin mudah ( PBB terupdate secara terus menerus, pembuatan RDTR akan
semakin mudah, pemantauan LP2B, dan sebagainya)
"Khusus untuk
Desa Tambakroto Kajen, jumlah bidang tanah seluas 2.602 bidang, dengan target
SHAT 1.162 bidang dan yang belum bersertifikat 1.081bidang,"tuturnya.
Hadir pula dalam acara tersebut Ketua DPRD Hj. Hindun MH, Kapolres Pekalongan , Darno, Wakil kejaksaan Negeri, para Asisten, kabag Tapem, serta camat Kajen dan kepala Desa Tambakroto. (Ros-Nk)
Komentar Anda