Pelaku Penipuan Investasi Gula Jawa Dibekuk!
KAJEN - Berhasil menipu 4 orang,Seorang pelaku penipuan investasi bodong,TM (42) warga Parung Bogor dibekuk aparat Polres Pekalongan,Selasa (24/11/2020).
Keempat Korban yakni,SL (47) yang juga merupakan Pelapor warga Jl.Dwikora Kel.Kuripanyosorejo Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan,PN (38) Warga Desa Tanjung Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan,SD (35) Desa Kebonagung Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan,dan WH (37) warga Ketitang Kidul Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.
Kejadian bermula saat kurun waktu Bulan Juni 2020 sampai dengan Bulan November 2020,Korban SL (47) memberikan modal ke Tersangka untuk investasi gula jawa dengan perjanjian dalam jangka waktu 1 bulan akan mendapatkan keuntungan 10 % sampai dengan 20 %.
Dengan apa yang dijanjikan oleh Tersangka,SL memberikan sejumlah uang guna incestasi gula jawa ,namun sampai sekarang SL belum menerima keuntungan seperti yang dijanjikan oleh Tersangka,sehingga SL mengalami kerugian Rp 95 juta.
Sedangkan Korban lainnya yakni PN (38) mengalami kerugian Rp 3 Juta, SD (35) mengalami kerugian Rp 66 juta,dan WH (37) mengalami kerugian Rp 166 juta.Selanjutnya Korban SL (47) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan.
Komentar Anda