Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Diminta Gandeng Milenial
KAJEN – Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan sudah bagus,namun bukan berarti Gugus Tugas bisa santai atau terlena.Hal itu diungkapkan oleh Plt Bupati Pekalongan Ir.Hj Arini Harimurti saat memimpin rapat koordinasi satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan di aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan,Kamis (05/11/2020).
"Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan yang selama ini sudah bagus. Tetapi jangan menjadikan semangat tim gugus tugas kendor dan terlena.Ini masih perlu edukasi kepada masyarakat karena ternyata masyarakat juga belum disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker,’’ungkap Arini dalam sambutannya.
Menurutnya,Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus memberdayakan milenial baik mahasiswa atau santri untuk mengedukasi masyarakat sekitarnya agar patuh melaksanakan protokol kesehatan.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra.Hj Hindun,MH dalam sambutannya menuturkan,membaiknya perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan yang semula masuk zona merah menjadi zona orange dapat dengan jelas diraskaan oleh masyarakat.
"Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan untuk bulan November ini semakin membaik dari zona merah menjadi zona orange kembali.Kalau dilihat penurunan kasus Covid-19 memang terlihat jelas dari rumah sakit di Kabupaten Pekalongan yang sudah tidak banyak terdapat pasien Covid-19 nya,"tuturnya.
Untuk itu, Ia sangat bersyukur dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan supaya kondisi Kabupaten Pekalongan bisa semakin baik lagi.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno menyebutkan,bahwa saat ini Kabupaten Pekalongan masuk zona orange dan penanganan sudah cukup bagus, tetapi upaya pencegahan dan penanganan harus tetap ditingkatkan.
Disebutkan,sangat penting untuk melihat apakah ada orang dari luar daerah yang berpotensi membawa virus Covid-19,sehingga perlu melakukan pemeriksaan untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu,Dandim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, mengungkapkan pentingnya melibatkan kaum milenial dalam sosialisasi tersebut.
‘’Dengan melibatkan milenial tersebut, saya berharap sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat akan dengan mudah dilakukan, juga untuk melibatkan milenial dalam melakukan kegiatan yang positif,’’ ungkapnya.
Adapun Kepala Kejaksaan Kabupaten Pekalongan yang diwakilkan oleh Plt. Kasi Intelijen Eko Hertanto, S.H., menyebutkan,ternyata banyak masyarakat yang tidak mempercayai kalau Covid-19 itu ada dan berbahayasehingga banyak masyarakat melalaikan protokol kesehatan.
"Kemudian pelangaran protocol kesehatan juga terjadi karena kondisi psikologis masyarakat yang sudah cukup lelah dengan kondisi saat ini.Oleh karena itu kita harus menyusun formula-formula yang sesuai supaya masyarakat tetap melaksanakan protocol kesehatan,"tandasnya.(Ros-Nk)
Komentar Anda