Bayi Laki-Laki Dibuang Di Saluran Air
KAJEN - Geger,seorang warga Desa Tosaran Kedunguwuni Darsono (48) menemukan sesosok mayat bayi laki-laki di saluran air yang ikut Dukuh Pejaten, RT 2 RW 1, Desa Tosaran,pada pukul 07.00 Wib,Minggu (22/11/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun,kejadian bermula saat Darsono sedang mencari ikan dengan berjalan kaki di dalam saluran air tersebut.
Tiba-tiba ia melihat ada sesosok mayat bayi laki-laki beserta ari-arinya berada didalam air tersangkut pecahan keramik.Melihat hal tersebut, ia langsung memberitahukan penemuan mayat bayi tersebut ke Kepala Desa Tosaran.
Selanjutnya,Kepala Desa dan warga mengecek ke lokasi,ternyata benar ada mayat bayi laki-laki di saluran air tersebut,sehingga langsung dilaporkan ke kepolisian.
Petugas medis dan tim INAFIS dari Polres Pekalongan yang datang langsung mengevakuasi mayat bayi tersebut dan di bawa ke RSUD Kraton untuk dilakukan pemeriksaan.
Tak perlu waktu lama,aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.Pelaku adala ibu bayi tersebut berinisial YN (23) warga setempat.
Pelaku mengaku mencoba menggugurkan kandungannya yang telah berusia 7 bulan,setelah bayi meninggal didalam perut ia berusaha melahirkan bayinya tanpa bantuan orang lain.Selanjutnya pelaku membuang mayat bayinya melalui saluran tinja atau closed yang langsung terhubung ke sungai dibelakang rumahnya.
Akibat perbuatannya,Pelaku bisa dijerat pasal 80 ayat (2) dan (3) juncto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Ros-Nk)
Komentar Anda