Kecelakaan,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Meninggal Dunia
KAJEN – Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan,Nunung Sugiyantoro (40) meninggal dunia,setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di ruas jalan Tol Solo-Ngawi di KM 542-400 jalur A, Sementara sopirnya,Syaiful Huda (37) mengalami luka pada kaki,Selasa (20/10/2020).
Catur Ardiansyah,Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pekalongan menuturkan pertama mendapatkan informasi dari temannya yang kebetulan dekat dengan keluarga Nunung sugiyantoro.
"Saya terakhir ketemu kemarin pas acara konsolidasi partai,tidak ada tanda-tanda apa-apa,bahkan kita makan tengleng bersama-sama,saya tidak menyangka sama sekali,"ujarnya.
Catur menceritakan,Almarhum adalah sosok yang baik dan low profile serta selalu melaksanakan tugas dengan maksimal sehingga dipercaya Prabowo Subianto untuk menjadi Ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Pekalongan.
"Bapak nunung sugiyantoro bersama saya saat terpilih menjadi anggota dewan pada pemilihan 2014, beliau sosok yang baik,melaksanakan tugas dengan baik dan low profile,sehingga pada tahun 2018 beliau dipercaya oleh pak Prabowo subianto untuk menjadi Ketua DPC partai gerindra sampai sekarang,"ungkapnya.
Dikatakan,dengan kepemimpinan partai Gerindra Kabupaten Pekalongan ditangan Almarhum,Gerindra mendapatkan suara yang cukup memuaskan pada Pemilu 2019.
"Pada pemilihan 2019 banyak partai yang suaranya banyak berkurang,tapi dibawah kepemimpinan beliau suara gerindra bisa bertahan.Dan beliau terpilih kembali serta dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan,"tuturnya.
Sementara itu Agus Pranoto,Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan mengatakan,Nunung Sugiyantoro saat kejadian sedang melaksanakan perjalanan dinas.
"Kami mewakili keluarga besar DPRD Kabupaten Pekalongan mengucapkan innalillahi wainailaihi rojiun,beliau kemarin dalam rangka peningkatan kapasitas dewan dengan kunjungan kerja.Semoga beliau husnul khotimah karena meninggal saat melaksanakan pekerjaan,"tandasnya.(Ros-Nk)
Komentar Anda