Jaga Netralitas, ASN KESBANGPOL Kabupaten Pekalongan Lakukan Ikrar
KAJEN - Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2020, Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara di halaman Kantor setempat, Senin (26-10-2020).
Kepala KESBANGPOL Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho menjelaskan, apel kali ini berbeda, karena sekaligus melaksanakan ikrar netralitas pegawai aparatur sipil negara.
"Hal itu menindaklanjuti dari surat Sekda tanggal 20 Oktober yang lalu tentang netralitas ASN. Yang mana itu juga mempedomani surat keputusan bersama 5 kementerian dan lembaga yaitu Kemendagri KEMENPANRB, KASN, BKN dan Bawaslu" jelas Haryanto.
Pihaknya menegaskan ada 4 poin yang menjadi penekanan untuk KASN yang salah satunya adalah langkah pencegahan pelanggaran dengan apel netralitas.
Jika dikemudian hari ditemukan ASN yang tidak netral maka mengacu pada SKB 5 Kementerian Lembaga ini juga sudah diatur.
"Makanya tadi ada 4 poin itu yang pertama langkah pencegahan pelanggaran, yang kedua sanksi yang diatur berdasarkan jenis dan tingkatan dari pelanggaran tersebut. Kemudian yang ketiga dan keempat nyambung antara pembentukan Satgas pengawasan netralitas dan tata cara penanganan laporan. Sehingga di Point tata cara penanganan laporan itu juga sudah diatur. Mungkin ini leading sektor di pemda ya dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian Daerah" imbuhnya.
Haryanto berharap, terutama dari Kesbangpol, berkaitan dengan situasi Pilkada secara umum, agar ASN karena meskipun harus Netral tapi tetap mempunyai hak pilih, sehingga gunakan hak pilih itu dengan baik Jangan sampai golput.
"Saya berpesan ASN Kesbang jangan sampai golput atau tidak menggunakan hak pilihnya. Itu akan merugikan untuk kepentingan bangsa dan negara terutama daerah" terang Haryanto.
Kemudian yang kedua Ia berharap terutama kawan-kawan ASN tidak perlu khawatir dan ragu untuk ikut mensosialisasikan tahapan Pilkada.
"ASN Kesbang jangan ragu untuk mensosialisasikan tahapan pelaksanaan PILKADA, kemudian siapa para calon nya, apa visi misinya. Itu tetap harus kita membantu penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Bawaslu untuk mensosialisasikan hal tersebut" ujarnya.
Hal itu supaya tingkat partisipasi pemilih yang ditargetkan 77,5% itu bisa tercapai atau minimal mendekati.
" Setidaknya mendekatilah kalau itu agak sulit karena masa pandemi. namun tetap kita sampaikan sosialisasi itu secara sesuai dengan koridor kode etik dan profesionalitas kita sebagai pegawai aparatur sipil negara" pungkasnya. (Nk)
Komentar Anda