Deklarasi Damai Tolak Unjuk Rasa Anarkis



KAJEN - Menolak unjuk rasa yang anarkis ditengah pandemi Covid-19,Pemkab Pekalongan,TNI,Polri,organisasi keagamaan,mahasiswa,buruh dan seluruh element mayarakat Kabupaten Pekalongan menggelar deklarasi damai,Senin (19/10/2020).

Deklarasai damai bertujuan agar kondisi di Kabupaten Pekalongan senantiasa aman,kondusif dan sehat ditengah pandemi Covid-19,meskipun diketahui saat ini ada omnibus law UU Cipta Kerja yang berpotensi masyarakat banyak berunjuk rasa.

"Deklarasi anti unjuk rasa anarkis ini diharapkan mampu menjaga kamtibmas,seperti kita tau bahwa saat ini sedang mewabah Covid-19.Kemudian ada omnibus law undang-undang cipta kerja yang ini berpotensi kawan-kawan untuk unjuk rasa,"ungkap Plt.Bupati Pekalongan,Arini Harimurti kepada awak media.

Dikatakan Arini,unjuk rasa merupakan penyampaian aspirasi yang sah dan bagus tapi harus tetap  dilakukan dengan santun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan terkait UU Cipta Kerja,kami himbau untuk melakukan upaya hukum saja,tidak usah turun.....tapi dengan upaya hukum saja dengan yudisial review ke mahkamah konstitusi (MK),"terangnya.

Arini berharap,dengan deklarasi damai ini semua masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk menolak demo yang anarkis.

"Kita melakukan kegiatan deklarasi ini denghan harapan semua unsur yang ada di Kabupaten Pekalongan serentak punya komitmen menolak tindakan anarkis,"tandasnya.

Sementara itu,Kapolres Pekalongan AKBP Aries Tri Yunarko menuturkan,

"Deklarasi damai ini merupakan komitmen dari kita semua,terutama dari semua element masyarakat di Kabupaten Pekalongan baik itu  Pemda,TNI/Polri,organisasi keagamaan,masyarakat,mahasiswa,buruh untuk sama-sama kita bersinergi bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Pekalongan agar aman,kondusif dan sehat,"tuturnya.

Adapun terkait penyampaian pendapat dimuka umum atau unjuk rasa,menurutnya sebaiknya diganti dengan audiensi.

"Karena seperti kita ketahui bersma bahwa pandemi Covid-19 di Kabupaten Pekalongan dari zona orange sudah berubah menjadi zona merah,sehingga kegiatan yang membuat berkerumunnya masa sebaiknya dihindari,"pungkasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.