Bawaslu Kota Santri Mulai Buka Pendaftaran Pengawas TPS
Sumber Foto:http://pekalongankab.bawaslu.go.id |
KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan masih membuka pendaftaran pengawas TPS Kabupaten Pekalongan mulai tanggal 3 oktober - 15 oktober 2020.Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Nur Anis Kurlia.Jum'at (09/10/2020).
"Saat ini masih tahapan pendaftaran pengawas TPS dari tanggal 3-15 oktober,penelitian berkas,kemudian nanti langsung wawancara,"ungkap Anis.
Dikatakan,progres pendaftaran dimasing-masing kecamatan sangat kondisional,ada yang progresnya bagus dan ada juga yang kurang bagus.
"Ada yang progresnya bagus ada juga yang kurang baik,contoh di daerah pegunungan yang akses informasinya sulit terjangkau,kemudian mereka mau mendaftar masih nunggu hari libur kerja,karena rata-rata buruh atau pegawai swasta,"ujarnya.
Disebutkan,syarat umum pendaftaran pengawas TPS yakni merupakan warga ne
"Usia 25 tahun,minimal ijazah SMA,foto 3x4,ada surat pernyataan seperti mengundurkan diri dari jabatan politik,pejabat BUMD,termasuk salah satunya disitu menyediakan waktu dan bersedia dirapid tes ketika terpilih,"terangnya.
Ditambahkan,para pengawas TPS akan bertugas selama 1 bulan mulai H-23 sampai H+7.
"Tugas pokoknya yaitu mengawasi persiapan pemungutan suara,mengawasi pelaksanaan pemungutan suara,mengawasi persiapan penghitungan dan mengawasi pelaksanaan penghitungan,itu pas hari H.Nah untuk sebelum hari H mereka juga mengawasi distribusi logistik ke TPS dan pembuatan lokasi TPS,"pungkasnya.(Ros-Nk)
Komentar Anda