100 Personil Polres Pekalongan Siap Amankan Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Pekalongan,Kompol Andis Arfan Tofani ketika dimintai keterangan oleh awak media.Rabu (02/09/2020).
"Kami dari Polres Pekalongan sudah siap untuk melaksanakan pengamanan pendaftaran,bahkan hari ini kami bersama KPU Kabupaten Pekalongan sudah melakukan simulasi pendaftaran dan simulasi pengamanan sekaligus,"ungkapnya.
Dikatakan,pihaknya jauh-jauh hari sudah menghimbau kepada masing-masing timses,paslon,partai,polsek dan jajarannya agar saat pendaftaran tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker.
"Kemudian yang kedua,mereka kita himbau untuk mematuhi aturan lalu lintas.Dari Polres juga akan melakukan penyekatan-penyekatan untuk pendisiplinan protokol kesehatan,"katanya.
Menurutnya,untuk waktu pendaftaran,pihaknya meminta agar masing-masing calon memilih hari yang berbeda agar tidak terjadi gesekan.
"Kalau bersamaan maupun berbeda hari kan hak mereka,tapi kita sudah menghimbau agar (pendaftaran) berbeda hari agar tidak terjadi gesekan,"tuturnya.
Disebutkan,Polres Pekalongan telah menyiapkan 100 personil untuk mengamankan saat pendaftaran.Sedangkan masing-masing Polsek diminta tetap standby apabila ada pengiriman dimasing-masing kecamatan.
Sementara itu,Ketua KPU Kabupaten Pekalongan,Abi Rizal menyebutkan,bahwa ada normal baru yang harus dipatuhi lantaran adanya Covid-19.
"Yang Pertama ada pembatasan orang yang masuk ke ruang pendaftaran,yang wajib masuk ke ruang pendaftaran adalah bakal calon dan partai pengusung yakni ketua dan sekretaris,kemudian bakal calon ketika mendaftar ke KPU harus sudah mengantongi hasil swab yaitu kalau hasil swab postif pendaftaran bisa melalui daring,namun kalau hasil swab negatif maka bisa langsung ke KPU,"ujarnya.
Terkait pengaman,menurutnya TNI/Polri dan OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dan satpol PP telah terkoordinasi dengan baik dan siap untuk melaksanakan pengamanan Pendaftaran.
"Kemudian Dinas Kesehatan akan menerjunkan timnya untuk menecek kesehatan terkait Covid-19,"sebutnya.
Ditambahkan,Pendaftaran ke KPU untuk tanggal 4 september 2020 dimungkinkan adalah Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dari PDIP,sedangkan tanggal 5 september 2020 dimungkinkan dari PKB yang akan mendaftar.(Ros-Nk)
Komentar Anda