Spanduk Dirusak,Pengurus PP Minta Kasus Segera Diusut
Rombongan Pengurus Pemuda Pancasila tersebut,dipimpin langsung oleh Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kajen, Budi Manyuro didampingi oleh Pengacara Pemuda Pancasila, Dadang Rohendi.
“Kedatangan kami untuk mengadukan perusakan foto spanduk yang telah dirusak. Karena perbuatan ini merupakan sebuah penghinaan Ormas, ”ungkap Budi Manyuro.
Advokat Ormas PP Kabupaten
Pekalongan, Dadang Rohendi menuturkan,pihaknya melaporkan kasus perusakan spanduk ke
Mapolres Pekalongan agar pelaku segera diusut dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Kami ke Polres Pekalongan untuk melaporkan kasus perusakan
spanduk atau baliho gambar Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pekalongan. Hal
ini dilakukan supaya ke depan tidak terulang kembali, ” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Pekalongan AKP S Kalis Rubi saat menerima langsung kedatangan rombongan tersebut menyatakan,pihaknya akan koordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan untuk menindaklanjuti laporan dari Pengurus Pemuda Pancasila Kabupaten Pekalongan tersebut.(Ros-Nk)
Komentar Anda