Terpapar Corona, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Meninggal Dunia



KAJEN - Ditengah pemberlakuan New Normal dan status zona hijau di Kabupaten Pekalongan, satu pasien yang terpapar virus corona atau covid-19 meninggal dunia.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2014-2019 EP (57) dinyatakan meninggal dunia karena terpapar virus corona atau Covid-19. Ia meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Kajen.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setyawan Dwiantoro, Minggu (12-07-2020).

"Iya memang benar, ada mantan anggota dewan meninggal dunia karena Covid-19. Pasien meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB di RSUD Kajen," kata Wawan.

Menurut Wawan pasien langsung dimakamkan di Desa Sumur Jomblangbogo, Kecamatan Bojong dengan protokol kesehatan.

"Tadi habis Isya pasien langsung dimakamkan," jelasnya.

Pihaknya menambahkan, rencananya besok dinas kesehatan akan melakukan tracking terhadap keluarga pasien.

Sementara itu berdasarkan data dari http://corona.pekalongankab.go.id/ hingga Sabtu (11/7/2020) pukul 09.54 WIB, jumlah ODP di Kabupaten Pekalongan ada 607 orang, dimana 57 orang masih dalam pemantauan, 549 selesai pemantauan, dan 1 ODP meninggal dunia.

Jumlah untuk PDP ada 45 orang, dengan rincian 29 orang sudah pulang dan sehat, 15 pasien meninggal dunia, serta 1 orang dirawat.

Sedangkan kasus positif Covid-19 ada 14 orang, dengan 1 orang meninggal dunia, 5 sembuh, 7 orang menjalani perawatan, dan 1 menjalani isolasi mandiri. (Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.