Ratusan Warga Ambokembang Geruduk Balai Desa Setempat
Dalam penyampaian aspirasi tersebut warga memasang beberapa spanduk seperti 'Aset Desa Bukan Milik Pribadi' dll., di depan Balai Desa setempat.
Koordinator lapangan,Ainul Hadi mengatakan kedatangan warga untuk menyampaikan aspirasi dan meminta klarifikasi masalah penyewaan tanah bengkok desa.
"Penerimaan uang penyewaan bengkok pada 25 januari sampai 8 februari 2020.Tapi pengembalian uangnya yakni Rp.70 juta,baru lima hari yang lalu dikembalikan di rekening Rp. 50 juta ,dan Rp 20 juta itupun baru hari ini,itu selangnya sudah setengah tahun,"ungkapnya.
Sementara itu,Kepala Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni,Adi Atma mengatakan,uang penyewaan tanah bengkok akan dijadikan Pendapatan asli daerah (PAD) Desa namun memang belum dimufakati oleh seluruh perangkat desa.
"Hal ini terkait sewa menyewa bengkok,rencana saya akan dijadikan PAD tapi belum dimufakati oleh perangkat desa,jadi PAD itu masih melekat diprangkat desa,yang saya maksud PAD dijadikan satu terus dibagi sesuai tupoksi,"ujarnya.
Menurutnya,tidak ada hal yang keliru hanya memang belum tertib administrasi.
"Uang hasil penyewaan bengkok masih direkening Rp 50 juta,dibendahara desa 20 juta,rencananya itu untuk PAD Desa,cuma memang adminitrasi yang belum tertib,artinya dalam musyawarah itu belum dimufakati sehingga belum diberita acarakan secara tertulis,"tuturnya.
Ditambahkan,nantinya penyampaian aspirasi masyarakat akan dilanjutkan di Kantor Kecamatan setempat dan akan diagendakan oleh Camat,aspirasi warga diwakilkan agar tidak menimbulkan kerumunan orang banyak.(Ros-Nk)
Komentar Anda