Pembagian Daging Kurban Tahun 2020 Ini Akan Berbeda
KAJEN - Pembagian daging Kurban di Masjid Al Muhtaram Kajen Kabupaten Pekalongan pada tahun 2020 ini akan berbeda,lantaran adanya Covid-19 sehingga masyarakat dilarang berkerumun.
Bupati Pekalongan,Asip Kholbihi mengatakan jika biasanya pembagian hewan Kurban di Masjid Al Muhtaram dilakukan dihalaman Masjid Al Muhtaram,pada tahun ini akan dibagikan ke masyarakat door to door.
"Jadi kita serahkan hewan Kurbannya ke masjid,kemudian dari masjid dibawa ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan kemudian dagingnya dibawa lagi ke masjid sudah ditimbangi dan kemudian diserahkan door to door ke masyarakat,"ungkapnya.
Bupati menghimbau,agar masyarakat selalu mengacu pada peraturan Menteri Agama terkait dengan pemotongan dan pembagian hewan Kurban.
"Saya menghimbau agar pelaksanaan Kurban harus mengacu pada peraturan Menteri Agama.Prinsipnya silahkan menjalankan ibadah Idul Adha namun protokol kesehatan harus dijaga.Sebisa mungkin masyarakat harus menghindari kerumunan,"tuturnya.
Sementara itu,salah satu pengurus Masjid Al Muhtaram,menuturkan bahwa tahun ini pembagian daging Kurban tidak sama seperti biasanya.
"Kalau Masjid Al Muhtaram tidak seperti biasanya,untuk menghidari kerumunan.Kita bawa hewan Qurban ke RPH di Wiradesa,kemudian kita bagikan ke masyarakat...jadi masyarakat tidak usah datang ke sini,"ujarnya.
Pihaknya berencana,akan segera melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak usah datang ke Masjid Al Muhtaram untuk mengantri pembagian daging Qurban karena akan dibagikan ke Desa penyangga Al Muhtaram.
"Untuk Sholat tetap kita laksanakan.namun dengan memperhatikan protokol kesehatan"tandasnya.(Ros-Nk)
Komentar Anda