Kota Santri Masuk Kategori Rawan Tinggi IKP Pemilu 2020
KAJEN - Badan Pengawas Pemilu
Republik Indonesia (Bawaslu RI) saat peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)
Pilkada 2020 menyebutkan Kabupaten Pekalongan masuk kategori rawan tinggi
dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020.
Hasil
penelitian Bawaslu menyebutkan, tingkat kerawanan Pilkada 2020 meningkat
disebabkan pengaruh wabah covid-19. KPU sempat menetapkan beberapa tahapannya
diundur akibat pandemi covid-19, dan pemungutan suara dilaksanakan pada 9
Desember 2020.
Dalam IKP termutakhir
ini, Bawaslu memotret potensi kerawanan Pilkada 2020 dari empat dimensi,yakni
konteks sosial, konteks politik, konteks dukungan infrastruktur dan yang
terakhir adalah konteks pandemi.
Koordinator
Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ulil
Albab,mengatakan IKP yg diluncurkan pada akhir bulan Juni kemarin,
menempatkan Kabupaten Pekalongan pada kategori terindikasi rawan tinggi untuk
konteks sosial. Sementara untuk konteks yang lain, tidak masuk dalam kategori
rawan tinggi.
Dalam
konteks sosial, Bawaslu menjadikan dimensi gangguan keamanan sebagai parameter,
dengan sub dimensi terkait bencana alam dan bencana sosial, serta aspek
kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
"IKP
ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan sebagai deteksi dini atas
kemungkinan munculnya potensi-potensi gangguan dalam pelaksanaan Pilkada
2020,"ungkapnya.
Ulil
menjelaskan bahwa setiap gangguan yang muncul, dapat berpotensi menimbulkan
terjadinya pelanggaran.
"Untuk
Kabupaten Pekalongan bagian utara, beberapa desa yang ada di kecamatan Tirto,
Wonokerto, Wiradesa serta Siwalan berpotensi rob. Sementara untuk bagian
selatan, beberapa kecamatan di daerah atas juga rawan terjadi longsor. Jadi,
untuk pelaksanaan pemungutan suara yg akan dilaksanakan pada bulan Desember
yang sudah masuk musim penghujan, perlu menjadi perhatian seluruh pemangku
kepentingan penyelenggaraan Pilkada 2020, sehingga langkah-langkah antisipasi
perlu dipersiapkan", terangnya.
Menurutnya,
pengalaman Pilkada Kabupaten Pekalongan pada tahun 2015 lalu juga menjadi
perhatian Bawaslu karena turut menaikkan indikasi kerawanan dalam IKP ini.
Kontestasi yang cukup ketat pada waktu itu, menimbulkan beberapa gesekan di
lapangan, bahkan sempat terjadi ketegangan terhadap penyelenggara pemilu.
Sementara
itu,Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi, mengajak kepada
seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2020.
Pendidikan politik untuk seluruh lapisan masyarakat menjadi salah satu kunci,
agar Pilkada 2020 ini berjalan dengan aman, lancar, dan damai.
"Kami
mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan
Pilkada 2020 dengan menjadi pengawas partisipatif. Dengan memaksimalkan upaya
pencegahan agar potensi pelanggaran dapat ditekan, mari kita kawal dan awasi
bersama agenda besar ini, sehingga semua tahapan-tahapannya dapat berjalan
dengan baik dan sukses tanpa ekses", tegasnya.
Ditambahkan,Bawaslu juga berencana melakukan pemetaan IKP lanjutan dengan menitik utamakan
konteks kontestasi, pada bulan September, serta konteks partisipasi pada bulan
November mendatang.(*)
Komentar Anda