Kota Santri Kembali Masuk Zona Kuning

Petugas Kesehatan saat menangani pasien covid-19

KAJEN - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pekalongan meningkat,sehingga membuat Kabupaten Pekalongan kembali masuk zona kuning.Bahkan seorang pegawai di Puskesmas Bojong terkonfirmasi positif Covid-19. 


Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro, usai mengikuti  rakor penanganan Covid-19 di Aula Lantai 1 Setda, Senin (13/7/2020).

"Hingga kemarin terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulasi ada 17 kasus. Dengan rincian, 8 masih dirawat, 5 sembuh, 2 meninggal, dan dua menjalani isolasi mandiri,"ungkapnya.

Menurutnya,penambahan kasus itu,dari kluster Wiradesa dan Bojong.

"Yang dua ini kluster Wiradesa dan kluster Bojong. Satu keluarga itu ada dua orang dan satu dari Wiradesa itu. Yang Bojong di Puskesmas Bojong," ujarnya.

Dikatakan,untuk temuan di Puskesmas Bojong, pihaknya tengah melakukan pendalaman.

"Seluruh pegawai Puskesmas sudah dilakukan rapid test, dan hasilnya negatif semua. Artinya,sumbernya bukan dari Puskesmas,"tuturnya.

Namun demikian,pelayanan di Puskesmas Bojong tetap dilakukan.

"Pelayanan tetap kita lakukan. Kecuali yang satu ruang dengan dia di bagian administrasi kita istirahatkan dulu. Begitu masuk akan kita periksa kembali,"sebutnya.

Disebutkan, dengan perkembangan kasus Covid-19 yang ada, Kabupaten Pekalongan yang sudah masuk zona hijau saat ini kembali masuk zona kuning. Namun, dengan risiko rendah. 


Sementara itu, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan dalam rapat koordinasi terkait perkembangan terkini Covid-19 di Kabupaten Pekalongan mengatakan, penilaian dari provinsi maupun nasional, kondisi Kabupaten Pekalongan saat ini masuk zona kuning. Untuk itu, Bupati mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan penyebaran virus corona.

Hadir pula dalam rakor tersebut, Waka Polres Pekalongan, Pabung Kodim 0710 Pekalongan, perwakilan Kejari Kajen dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Pekalongan.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.