Dinkes Segera Lakukan Tracking Kasus Positif Covid-19 Mantan Anggota DPRD


KAJEN -  Kasus positif Covid-19 yang merenggut nyawa Mantan anggota DPRD periode 2014-2019 yang juga merupakan ketua DPC Hanura Kabupaten Pekalongan,EP (57) warga Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong,akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dengan melakukan tracking.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro, Senin (13/7/2020).

"Untuk yang semalam saya mendapat informasi dari RSUD Kajen. Untuk riwayat detailnya jenengan konfirmasi ke RSUD Kajen. Sifatnya kan mendadak ini,"ujarnya.

Disebutkan, tracking akan dilakukan sesuai prosedur.

"Pertama dimana dia tinggal sekarang. Artinya, kontak erat harus kita lakukan. Dari yang kontak erat ini nanti akan ditanya ke keluarganya, kira-kira siapa yang pernah berhubungan dengan beliau. Akhirnya berantai begitu. Almarhum ada dimana saja nanti kita tanya,"tuturnya.

Adapun dari berbagai berita yang dihimpun,almarhum pada tanggal 8 Juli 2020, pukul 23.00 WIB, dirawat di Ruang IGD RSUD Kajen dengan keluhan sesak nafas dan batuk.

Almarhum diindikasikan terpapar virus corona, sehingga dirapid dan hasilnya reaktif. 

Pada hari Minggu (12/7/2020), pukul 14.45 WIB, korban dikabarkan meninggal dunia yang disebabkan gagal nafas.

Selanjutnya Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Sumurjomblangbogo sekitar pukul 21.00 WIB. (Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.