Dalam Sehari,Kasus Positif Covid-19 Di Kota Santri Melonjak Tajam


KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj.Hindun dan suami dinyatakan positif Covid-19.Hal itu diungkapkan oleh Bupati Pekalongan,KH.Asip Kholbihi kepada awak media usai melakukan rapat paripurna virtual ,Jum'at (17/07/2020).

"Berdasarkan data yang terakhir yang diterima Gugus Petugas Covid-19,pasien positif Covid-19 yang dirawat ada 12 orang,termasuk salah satunya adalah Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dan suami,hasil swabnya positif,"ungkap Bupati.

Selain itu,ada 3 pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri,sehingga total 7 kasus positif Covid-19 dalam sehari.Menurut Bupati untuk kondisi Ketua DPRD dan suami saat ini masih sehat,tanpa ada keluhan apapun.

"Secara fisik keadaannya baik-baik saja,namun agar perawatannya lebih efektif kita isolasi di RSUD Kraton,"ujarnya.

Lantaran adanya tren kenaikan positif Covid-19,Bupati menekankan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Karena trennya ada kenaikan,saya himbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan 4 langkah standar yang sudah disosialisasikan tinggal dilaksanakan,"katanya.

Yakni dengan selalu mengenakan masker apabila bepergian,rajin cuci tangan,jaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Kalau bepergian jangan lupa pakai masker,ini hal yang mudah karena masker bukan barang yang mahal,tapi mengenakan masker disetiap kesempatan untuk menjaga diri dan kepentingan orang lain ini belum menjadi habbit atau kebiasaan.Sehingga pemerintah kabupaten pekalongan dengan segala instrumennya akan terus melakukan sosialisasi ini,"tuturnya.

Pihaknya,saat ini masih melakukan tracking terhadap keluarga ketua DPRD dan masih menunggu hasilnya,sedangkan untuk anggota DPRD setelah dilakukan rapid test hasilnya non reaktif.

"Zona di Kabupaten Pekalongan masih kuning dan masih dalam resiko rendah,namun saya meminta masyarakat agar hati-hati sekali jangan sampai ceroboh,karena puncaknya kata Presiden bulan agustus dan september.ini bulan juli harus kita persiapkan sedemikian rupa,sehingga pembantasan-pembatasan acara dalam zona kuning,sudah kami sampaikan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan,"sebutnya.

Selain itu,menurut Bupati,akan ada Perpres mengenai punishment atau sanksi pelanggaran ketidaktaan terhadap protokol kesehatan.


Sementara itu Sekretaris Dewan Kabupaten Pekalongan,Agus Pranoto.mengatakan sampai saat ini pihaknya belum nemerima surat secara resmi dari Dinas Kesehatan mengenai kondisi Ketua DPRD.

"Untuk hasil resminya kami belum menerima,kami hanya dapat informasimasi beliau saat ini istirahat di rumah sakit,sehingga kami belum bisa memberikan statement,"jelasnya.

Namun,pihaknya telah melakukan antisipasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan di gedung DPRD dan dalam waktu 7 hari tidak menerima tamu.

"Untuk hasil rapid test semua anggota dewan alhamdulillah non reaktif semua,"pungkasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.