Sambut New Normal,Kegiatan Publik Akan Dibuka Dengan Ketentuan


KAJEN  –  Rapat koordinasi  ( Rakor ) Covid-19 dalam rangka menghadapi tatanan baru era normal dihadiri langsung oleh Bupati Pekalongan  Asip Kholbihi  dan diikuti oleh Ketua DPRD H.Hindun, Sekda Mukaromah Syakoer MM beserta jajarannya, Kajari, Wakapolres, Perwakilan dari Kodim,  perwakilan Kemenag, MUI, STAIN serta  organisasi social keagamaan,di Aula lantai I gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan,Selasa (09/06/2020).

Bupati Pekalongan,Asip Kholbihi menyampaikan  bahwa hasil dari rakor ini ada masukan yang kemudian disimpulkan.

“Mulai minggu ini kita bisa membuka kegiatan-kegiatan  publik tapi  dengan ketentuan  dan syarat  yang berlaku karena kita masih ada tahapan menuju era baru, seperti  prakondisi . Kita sudah melakukan prakondisi  menuju normal baru ini.Nanti tinggal tunggu timingnya kapan,  prioritas koordinasi pusat dan daerah,  monitoring  dan evaluasi yang sedang dipersiapkan dalam minggu ini,”ujar bupati.
Menurutnya,kalau masuk katagori zona kuning Pemkab  akan membuka kegiatan public skala terbatas dengan protokol kesehatan.  Tapi  kalau zona  merah, maka tidak ada kegiatan-kegiatan atau lock (kunci).

Ditambahkan pula bahwa Kegiatan  public yang tidak terlalu  banyak mengundang  kerumunan dipersilahkan tetapi  dengan protocol kesehatan. 
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj.Hidun berharap protocol covid ini tetap dilaksanakan secara  massif, artinya diberikan edukasi yang tinggi kepada  masyarakat  oleh pemerintah daerah.

"Juga diperlukan koordinasi antar OPD yang membidangi, sehingga mudah dalam menyusun detail bagaimana kalau nanti new normal itu diberlakukan" Terangnya. 
Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani ,SH,MH menggarisbawahi  perlunya peran serta dari semua lini baik itu unsur pemerintahan, aparat, ormas, harus berperan dalam rangka untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona.

Kompol  Andis  menuturkan ,TNI dan Polri mendapat perintah dari  Presiden untuk melakukan pendisiplinan masyarakat. Polres Pekalongan sendiri  sudah menginventarisir tempat-tempat berkerumunnya massa, baik yang statis maupun dinamis.
"Disitu sudah ditempatkan personel yang nantinya apabila pemkab memberlakukan new normal, kita sudah ploting personel.  Sasarannya adalah pasar-pasar, melakukan pendisiplinan kepada masyarakat  di lingkungan pasar.  Sampai saat ini Polres bekerjasama dengan pemkab masih melakukan penyemrotan disinfektan,” ungkapnya.

Kompol  Andis  juga menyampaikan pesan Kapolres bahwa polisi akan mengawal seluruh kegiatan  masyarakat.

Sementara itu kepala Kajari Kab Pekolongan Mardani menyampaikan tentang pelaksaan protokol kesehatan dalam menjalankan edaran menteri agama berkaitan dengan pembukaan rumah ibadah. Karena rumah ibadah dapat menjadi contoh yang baik mengingat saat ini pelaksanaan beribadah sudah memenuhi kaidah protokol kesehatan.

"Kita jangan sampai kendor, hingga kasus covid bertambah karena lalai beribadah namun lalai melaksanakan protokol kesehatan,"tandasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.