Kerjasama Di Bidang Pertanahan,Bupati Gandeng BPN
KAJEN - Bupati Pekalongan memandatangani kerjasama strategis dengan BPN untuk 5.Hal itu diungkapkan oleh Bupati Pekalongan,Asip Kholbihi usai acara bertajuk “Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Pekalongan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan tentang kerjasama di bidang pertanahan” di Pendopo Kajen, Jumat pagi (05/06/2020).
Dalam acara tersebut Bupati Asip Kholbihi SH M.Si selaku bupati Pekalongan menandatangani naskah rencana kerja sinergi tentang pengintegrasian tata pertanahan di Kabupaten Pekalongan.
”Kita menandatangani kerjasama strategis dengan BPN untuk 5 hal, termasuk bagaimana melakukan zonasi di wilayah tanah yang baru, percepatan PTSL, dan beberapa hal yang penting lainnya,"ungkapnya.
Selain itu,menurutnya hal tersebut juga merupakan amanat dari KPK,agar seluruh aset bisa dikelola dengan baik sehingga bisa menambah pendapatan Asli Daerah.
“Prinsip,ini juga amanat dari KPK agar seluruh aset kabupaten ini terkonsolidasi dengan baik sehingga dengan demikian bisa memambah PAD ( Pendapatan Asli Daerah ),itu yang paling penting.jadi aset-aset ini bisa kita kelola dengan baik,”tuturnya.
Adapun 5 hal yang menjadi titik berat untuk segera ditindaklanjuti itu antara lain BPHTB ( Biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan ), ZNT ( zona nilai tanah ), Program inventarisasi tanah instansi pemerintah, Percepatan pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah,dan pelaksanaan PTSL ( pendaftaran tanah sistematis Lengkap ).
Selanjutnya bupati menegaskan hal penting perlu dicermati bersama bahwa BPHTB ini pajak daerah yang menjadi andalan pemkab sebagai salah satu jenis pajak potensial untuk menopang PAD. Pada tahun 2020 ini BPHTB pemkab Pekalongan ditargetkan bisa mencapai 18,9 Milyar. Bupati berharap Ini dikelola dengan baik dan dioptimalkan sekaligus dukungan regulasinya harus kuat.
“Untuk pemetaan zona nilai tanah, dilakukan oleh kantor pertanahan, kemudian kita jadikan satu pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan nilai jual objek pajak ( NJOP) PBB. Sekali lagi kita akan melakukan revitalisasi pendapatan dari NJOP tanah-tanah seperti yang dilakukan di daerah lain,”imbuhnya.(Ros-Nk)
Komentar Anda