HUT Ke 27,PJI Salurkan Sembako Ke Rumah Warga Kurang Mampu


KAJEN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, menggelar bakti sosial dengan anjangsana ke rumah warga kurang mampu dan menyalurkan bantuan sembako di Desa Tanjungsari Kecamatan Kajen. Senin (15/06/2020).

Kegiatan tersebut untuk memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke 27.Adapun,penyerahan bantuan sosial dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Mardani SH selaku penasehat PJI Kabupaten Pekalongan. Kemudian didampingi  Ketua PJI Cabang Kabupaten Pekalongan Wuryanto, SH, MH bersama para kasi,Kasubbag dan Jaksa fungsional. 

Meski bantuan diberikan saat sudah memasuki new normal namun penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid - 19 tetap dilakukan,yakni dengan mengenakan masker. 

Wuryanto,SH,MH,selaku Ketua PJI Cabang Kabupaten Pekalongan, menuturkan,kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda tahunan PJI Cabang Kabupaten Pekalongan.

"Biasanya dalam peringatan ada kegiatan seremonial, namun dengan adanya pandemi covid-19 ini maka dilakukan secara sederhana,"ungkapnya.

Menurutnya,meskipun bantuan yang diberikan tidak seberapa,namun semoga bisa meringankan kebutuhan masyarakat kurang mampu.

"Di HUT ke 27 PJI ini kami melakukan anjangsana ke warga tak mampu terutama yang terdampak covid-19 yang tak jauh dari Kantor yaitu Desa Tanjungsari Kecamatan Kajen. Meski bantuan tidak seberapa namun dengan bantuan sembako ini dapat ikut meringankan kebutuhan masyarakat tak mampu,"ujarnya.

Pihaknya berharap,dengan peringatan HUT PJI ke 27 bertemakan 'Melangkah Bersama dengan Kokoh dan Pasti Demi Kemajuan Institusi,Jaksa semakin amanah dalam mengembangkan tugas pokok dan fungsinya. 

"Semoga dengan pertambahan usia, PJI dapat mengemban amanah para jaksa, dalam suka maupun duka serta dalam kesuksesan maupun kemalangan,"tandasnya.(R-N)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.