Bahayakan Penumpang Dan Pengendara Lain,Odong-Odong Akan Ditindak


KAJEN - Odong-odong atau kereta kelinci yang beropersi dijalan raya akan ditertibkan,karena membahayakan pengguna jalan.Untuk itu Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan bersama Satlantas Polres Pekalongan menggelar patroli odong-odong,Senin (29/06/2020).

"Tadi kami melakukan patroli odong-odong gabungan bersama Satlantas Polres Pekalongan.Rombongan bergerak dari Kajen, lalu wilayah Bojong, Kedungwuni, Wonopringgo, Karanganyar, dan kembali ke Kajen.Hasilnya nihil atau tidak ada penggunaan kereta kelinci di sepanjang jalan yang dilalui tim gabungan," ungkap Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Pekalongan, Purwanto.


Dikatakan Purwanto,apabila saat patroli menemukan odong-odong di jalan,maka dari pihak kepolisian akan menilang odong-odong tersebut.

"Tindakan tegas ini (memberikan surat tilang) dilakukan sebagai bentuk peringatan dan memberikan efek jera terhadap pemilik kereta keclinci.Karena, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan fungsinya dan bisa membahayakan orang lain,"ujarnya.

Selain itu,odong-odong juga tidak menjamin keselamatan penumpang,bahkan tidak layak digunakan sebagai angkutan umum.

"Misalnya, rem hanya berfungsi pada bagian roda depan, padahal di belakang mesin utama mengangkut orang dalam jumlah banyak," tuturnya.

Menurutnya,kebedaraan odong-odong seharusnya tidak disewakan ke masyarakat sebagai kendaraan angkutan hingga ke luar desanya.

"Karena odong-odong bisa dibilang sebagai angkutan hiburan atau rekreasi bagi masyarakat di desa,"sebutnya.

Ditekankan,odong-odong ini tetap diperbolehkan berfungsi, asal hanya berjalan di sekitar desa.

"Kalau untuk sekadar mengibur anak-anak yang ingin keliling desa, kami masih memberikan toleransi.Tapi (kenyataannya)  kendaraan jenis itu dimanfaatkan untuk persewaan angkutan umum dengan jarak tempuh hingga ke luar desa atau jalan raya.Misalnya ketika warga Bojong akan ke Sragi menggunakan kereta kelinci,"katanya.

Hal itu,menurutnya,sudah melanggar aturan dan membahayakan keselamatan penumpangnya dan ketika berada atau melintasi jalan raya, bisa menganggu arus lalu lintas.

"Patroli gabungan ini akan rutin dilakukan,sebagai bentuk pencegahan dalam rangka menghindari kejadian yang tak diinginkan di jalan raya,"pungkasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.