Tebang Pohon Milik Perhutani,Satu Warga Paninggaran Ditangkap

Ilustrasi penebangan pohon (sumber foto :merdeka.com)


PANINGGARAN - Seorang warga Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran ditangkap aparat Polsek Paninggaran lantaran diketahui menebang pohon pinus milik Perhutani RPH Paninggaran BKPH Paninggaran,untuk merehab rumahnya,Minggu (10/05/2020).

Kapolsek Paninggaran,AKP I Wayan Gel Gel mengatakan,tersangka yang berhasil ditangkap yakni Wardiono alias Dion (40),sedangkan dua tersangka lainnya kabur (DPO). 

"Kejadian bermula saat petugas hutan  KRPH Paninggaran BKPH Paninggaran mendapatkan indormasi dari warga bahwa ada kayu pinus disekitar petak 62B1 RPH Paninggaran,pada sekitar pukul 18.00 Wib,"ungkapnya.

Perhutani RPH Paninggaran berkoordinasi dengan Polsek Paninggaran, kurang lebih pukul 19.00 wib melaksanakan patroli sampai di Dk.Bumiroso Rt 1 Rw 4 Ds.Tenogo Kec.Paningagaran Kab.Pekalongan dan menemukan bukti berupa 23 (dua puluh tiga) batang kayu pinus ukuran 8cm x 12cm x 4m / 0,8832 (nol koma delapan delapan tiga dua) m3,1 (satu) unit SPM Honda Beat  G-3711-BK ,1 (satu) unit SPM Honda Beat  G-2818-WT dan 1 (satu) unit SPM Honda Revo G-3475-UK .

"Kemudian saat mereka masih menunggu mobil datang untuk mengangkut kayu,Aparat Polsek Paninggaran dan perhutani BKPH Paninggaran datang dan dua tersangka kabur.Setelah diinterogasi tersangka yang tertangkap Wardiono mengakui telah  memerintahkan kedua tersangka lainnya ,satu untuk menebang kayu satu lagi untuk mengangkut kayu."

Selanjutnya pada senin,11 Mei 2020,pukul 10.00 wib, pihak perhutani bersama anggota Polsek Paninggaran melakukan pengecekan lokasi penebangan/tunggak kayu yang ditebang di Blok Sidondong petak 62B1 Ds.Tenogo Kec.Paninggaran Kab.Pekalongan, ditemukan 1 (satu) tunggak pohon pinus dengan keliling 175 cm dan sisa kayu (point 5).

"Akibat kejadian itu negara mengalami kerugian Rp 3.225.000,- (tiga juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).Tersangka akan dikenai pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,"tandasnya.(Ros-Nk)


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.