Takbir Keliling Dilarang!

Kapolres Pekalongan dan anggota bersama para awak media


KAJEN -  Semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri justru membuat masyarakat kian mengabaikan protokol kesehatan pencegahan covid-19,hal tersebut tampak dibeberapa pusat keramaian,seperti pasar,pusat perbelanjaan dan tempat berkumpulnya orang yang sedang ngabuburit.
Kepada radio KFM,Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, berdasarkan hasil rapat gugus tugas covid 19 Kabupaten Pekalongan,bahwa untuk kegiatan takbir keliling dilarang,karena masih banyak yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.Senin (18/05/2020).
"Pada jumat malam sabtu kemarin (16/07/2020) dalam rapat gugus tugas covid-19 kabupaten pekalongan di pendopo bupati,kesepakatan kita untuk takbir keliling dilarang,karena masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan,"ungkapnya.
Pihaknya akan memerintahkan kepada anggota yang bertugas untuk meminta orang yang melakukan takbir keliling untuk kembali kerumah masing-masing.
"Kalau ada yang bandel ya kita suruh balik ke rumah masing-masing,"ujarnya.
Disebutkan,untuk malam takbiran pihaknya akan memploting anggota kepolisian khusus antisipasi pelaksanaan takbir keliling.
Sementara itu untuk balon udara,pihaknya juga meminta masyarakat agar tak membuat balon udara,karena bisa mengganggu penerbangan comersil.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.