Takbir Keliling Dilarang!
Kapolres Pekalongan dan anggota bersama para awak media |
KAJEN - Semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri justru
membuat masyarakat kian mengabaikan protokol kesehatan pencegahan covid-19,hal tersebut tampak
dibeberapa pusat keramaian,seperti pasar,pusat perbelanjaan dan tempat
berkumpulnya orang yang sedang ngabuburit.
Kepada
radio KFM,Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, berdasarkan
hasil rapat gugus tugas covid 19 Kabupaten Pekalongan,bahwa untuk kegiatan
takbir keliling dilarang,karena masih banyak yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.Senin (18/05/2020).
"Pada jumat malam sabtu kemarin (16/07/2020) dalam rapat gugus tugas covid-19 kabupaten pekalongan di pendopo bupati,kesepakatan kita untuk takbir keliling dilarang,karena masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan,"ungkapnya.
Pihaknya
akan memerintahkan kepada anggota yang bertugas untuk meminta orang yang
melakukan takbir keliling untuk kembali kerumah masing-masing.
"Kalau ada yang bandel ya kita suruh balik ke rumah masing-masing,"ujarnya.
Disebutkan,untuk malam takbiran pihaknya akan memploting anggota kepolisian khusus antisipasi pelaksanaan takbir keliling.
Sementara
itu untuk balon udara,pihaknya juga meminta masyarakat agar tak membuat balon
udara,karena bisa mengganggu penerbangan comersil.(Ros-Nk)
Komentar Anda