Ditengah Pandemi Covid-19,Bantuan Keuangan Parpol Tetap Cair


KAJEN - Kantor Kesbangpol Kabupaten Pekalongan melaksanakan giat koordinasi dengan pengurus Parpol yang mendapatkan kursi hasil Pemilu 2019,berkaitan dengan pelaksanaan penyaluran  dan pencairan bantuan partai politik.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan,Haryanto Nugroho mengatakan, Mendagri melalui surat No. 213/2280/Polpum tanggal 21 April yang lalu meminta para kepala Daerah untuk tetap melaksanakan penyaluran dan memproses pencairan Bantuan keuangan parpol.Selasa (05/05/2020)

"Ini untuk menindaklajuti surat dari Mendagri,bahwa meskipun saat ini Pemerintah Pusat sampai pemerintah daerah  masih melakukan refocusing dan realokasi anggaran berkaitan dengan penanganan covid-19,namun yang bisa dilakukan refocusing dan realokasi anggaran adalah kegiatan yang tidak termasuk program darurat nasional,sedangkan untuk bantuan keuangan partai politik ini termasuk kegiatan prioritas nasional sehingga tidak dilakukan refocusing dan realokasi anggaran,"ungkap Haryanto.

Menurutnya,banyaknya bantuan keuangan Partai politik sesuai dengan jumlah suara masing-masing partai politik di Kabupaten Pekalongan.

"Sesuai hasil pemilu tahun 2019 ada 7 parpol yang memiliki wakil di DPRD Kabupaten Pekalongan,Per suara bantuannya sebanyak Rp 2.300,- dikalikan saja jumlah suara sah dari masing-masing parpol.Paling banyak PKB diikuti PDIP dan partai-partai lainnya,"ujarnya.

Dengan total bantuan sebesar Rp. 1.127.292.100, dari APBD Kabupaten Pekalongan TA. 2020.

"Mekanisme pencairannya masing-masing Parpol mengajukan proposal pencairan yang ditandatangani oleh ketua dan pengurus inti dari parpol tersebut kemudian disampaikan ke Bupati dengan tembusan Kesbangpol.Kemudian dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi yang terdiri dari kesbangpol,inspektorat bagian hukum,BPKD maupun dari sekretariat KPU,"tuturnya.

Pihaknnya berharap bantuan tersebut bisa untuk mendukung Partai Politik Khususnya 

"Harapannya bantuan ini bisa mendukung parpol karena memang peruntukan dari anggaran ini adalah prioritas  untuk pendidikan politik baik bagi kader maupun masyarakat,selanjutnya bisa dipergunakan untuk operasional kesekretariatan," tandasnya.

Pihaknya juga berpesan kepada Parpol agar pelaksanaan pendidikan parpol tahun 2020 ini disesuaikan dengan kondisi saat ini karena ada wabah Corona,termasuk mengikuti protokol kesehatan,dan apabila bisa salah satu materinya tentang edukasi maupun sosialisasi penanganan dan pencegahan covid-19.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.