Rumah Sakit Rujukan Lini Tiga Siapkan 40 Kamar Pasien ODP Dan PDP


KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mempersiapkan Rumah Sakit rujukan lini 3 untuk pasien ODP maupun PDP tahap awal.

Berkaitan dengan masalah pengendalian dan pencegahan covid-19, Dinas Kesehatan dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah telah mempersiapkan sebuah rumah sakit rujukan Lini ketiga.

"Tentang persiapan, Alhamdulillah kami kemarin juga rapat dengan rekanan menjanjikan untuk hari minggu ini sudah clear and clean. Sehingga minggu depan Insya Allah untuk persiapan nanti kita koordinasi dengan Bapak Bupati untuk dilakukan lounching" ungkap Bambang Ruswanto, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Kamis (16-4-2020).

Terkait pembangunan, pihaknya sudah bahu membahu. Sedangkan untuk SDM, memang perlu bekerja keras.

" SDM yang nanti mungkin akan kita tempatkan di sana Ini perilaku Kita juga harus memperhatikan kaidah-kaidah kaitan dengan rumah sakit dalam status rumah sakit darurat untuk covid ini".

"Kita berjuang tapi Nakes Kita juga harus terlindungi secara maksimal, untuk itu nanti berkaitkan dengan SDM Insya Allah hari ini (Kamis) akan clear kita lakukan timnya di sana termasuk dokter spesialis kemudian dokter umum kemudian perawat kemudian nakes yang lain" kata Bambang.

Dijelaskan, selain membentuk tim khusus untuk menangani kasus-kasus ODP maupun PDP, SDM diambil dari 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan dan memenuhi standar umum untuk pelayanan fktp tingkat 1.

"untuk sementara SDM baik dokter maupun perawat kita hendel kita ambilkan dari masing-masing Puskesmas. 1atau 2 orang perawat atau 1 dokter 1 perawat dan lain-lain. tapi yang jelas minimal di Rumah Sakit rujukan ini harus ada dokter spesialis sebagai pusat konsultan" jelasnya.

"Kita sudah menyiapkan dokter spesialis anak, dokter spesialis radiologi, ini sudah menyatakan dirinya siap. Tenaga nakes dari tiap puskesmas yang bertugas di rumah sakit rujukan lini 3 hanya diperbantukan Selama covid berjalan" imbuhnya.

Sementata itu ketersediaan kamar untuk persiapan pasien dengan ODP ada 36 kamar kemudian untuk pasien dengan PDP ada 6 kamar.

Pasien tahap awal akan di rujuk ke RS rujukan lini ketiga di Puskesmas Wonokerto 2. Prosesnya dalam penampungan karena selama ini Baik Rumah Sakit Kajen, RSI maupun RSUD Kraton sangat kewalahan. Ini merupakan solusi dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan.(Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.