Dampak Virus Corona, 1645 Pekerja Kabupaten Pekalongan Dirumahkan
KAJEN - Ribuan pekerja dari empat perusahaan di Kabupaten Pekalongan dirumahkan sementara oleh pihak perusahaan akibat dampak wabah Covid-19. Hingga Rabu (1/4/2020), sudah ada 1.645 orang pekerja yang dirumahkan sementara. Hal itu diungkapkan Kepala DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto.
Ia mengatakan, hingga kemarin (Rabu) sudah ada 1.645 pekerja yang dirumahkan sementara. Mereka berasal dari empat perusahaan.
"Per tanggal 29 Maret ada 1.021 orang pekerja yang dirumahkan, sekarang bertambah menjadi 1.645 pekerja," kata Edy.
Menurutnya, berdasar pemantauan ada 10 perusahaan di Kabupaten Pekalongan yang terdampak Covid-19. Perusahaan ini sebagian besar bergerak di sektor garmen, batik, dan kain.
"Perusahaan yang berdampak Covid-19 ada 10 perusahaan karena tidak bisa mendapatkan bahan baku seperti kain mori, spareparts produk mesin dari Cina, obat batik dari Cina, teknisi ahli dari Cina, dan tidak bisa melempar barang, sehingga produksi menumpuk. Ada yang disimpan di perusahaan dan ada yang di pelabuhan.
Paling terdampak garmen, batik, dan kain," ungkap Edy.
Ia mengusulkan agar para pekerja ini bisa mendapatkan kartu prakerja. Pihaknya sudah melaporkan kondisi tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah.
"Kita usulkan untuk bisa mendapatkan kartu prakerja. Kita masih menunggu petunjuk dari Provinsi. Prioritas kartu prakerja kan untuk pekerja formal ter-PHK, di sini hanya dirumahkan sementara, makanya kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut," pungkasnya.(NK)
Komentar Anda