Akhirnya, Tiga Pencuri Ratusan Laptop Tertangkap


Tim Resmob Sat Reskrim Bersama Tersangka dan Barang Bukti

KAJEN - Tiga residivis yang merupakan spesialis pencuri laptop di sekolah akhirnya dibekuk oleh anggota tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan, kamis (10/04/2020 ) sekira pukul 22.00 WIB.

Mereka adalah Imron alias Gendowor (45) berdomisili di Pasirsari Sidomulyo  Kota Pekalongan. Sementara dua pelaku lainya yaitu Farid alias Sedet alias Mbah Koncer, dan  Aditya Purnawan alias Dafa alias Gereh alias Wawan.

Keterangan dari Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom, bahwa ketiganya merupakan residivis yang biasa beroperasi dengan sasaran sekolah dan perkantoran. Seperti yang dilakukan di SMP negeri 2 Kesesi, tersangka menggasak sejumlah laptop.

"Tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok pintu ruang Laboratorium Komputer SMP N 2 Kesesi dengan menggunakan obeng." kata Akrom


Dari hasil pengembangan, selain SMP negeri 2 Kesesi, tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di sekolah maupun  perkantoran yang ada di wilayah kabupaten Pekalongan.

"Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di SMP N 2 Kesesi, SD N Kebonagung Kajen, SD dan kantor pemerintahan di wilayah Kecamatan Sragi, wilayah Kecamatan Bojong,kecamatan Wiradesa, wilayah Kecamatan Siwalan,wilayah Kecamatan Wonopringgo dan wilayah Kecamatan Karangdadap." jelas Akrom

Dari tangan tersangka Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Laptop sebanyak 480 unit dan sepeda motor. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatan tersebut, ketiganya akan terjerat pasal 363 KUHP,  dengan ancaman sanksi penjara maksimal 5 tahun. (NK)


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.