Persempit Penyebaran Virus Corona, Pasar Kajen Dan PK5 Mulai Dibatasi Jam Operasionalnya
Bupati Pekalongan berikan statement soal jam operasional pasar |
Kajen - Pasar Kajen mulai diberlakukan pembatasan jam buka tutup operasionalnya. Hal itu sebagai cara mempersempit potensi ruang penyebaran virus corona covid-19. Seperti disampaikan bupati Pekalongan Asip Kholbihi, usai kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar Kajen, selasa 31 maret 2020.
" di pasar Kajen sudah kita batasi termasuk para pedagang kaki lima dalam rangka mencegah arus peredaran orang. Jadi ini kan harus kita putus, pergerakan orang harus kita minimalisir. "
Langkah melakukan pembatasan jam operasional bagi PK5 dan pasar tersebut karena penyebaran virus corona yang mudah dan cepat, dan orang yang terpaparpun sulit untuk terdeteksi secara jelas. Sehingga harapannya, dengan mengurangi kerumunan masa ini mata rantai penyebaran dapat terputus.
Sementara disinggung tentang pemberlakuan jam malam, Asip mengatakan bahwa dari hasil kajian yang dilakukan, untuk saat ini pihaknya belum akan menerapkannya
" dengan social distancing itu saya kira sudah cukup asal bisa dilakukan secara masif."
Asip menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan mampu melakukan pencegahan penyebaran virus corona ini jika tanpa peran serta dan kesadaran dari semua masyarakat. Untuk itu ia mengajak semua warga kabupaten Pekalongan agar bersatu padu memerangi virus covid-19 ini. (NK)
Komentar Anda