Penyampaian LKPJ Bupati Ditengah Isu Corona,Peserta Dibatasi

Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan mendapat jatah penyemprotan disinfektan 

KAJEN - Laporan LKPJ Bupati Pekalongan tetap akan dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan ditengah isu corona.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pekalongan,Agus kepada awak media saat penyemprotan disinfektan dilakuakn di seluruh sudut Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan,Rabu (18/03/2020).

"Tadi ada koordinasi dari Dinas Kesehatan,PMI dan BPBD untuk melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah virus corona,kami sangat berterimakasih untuk perhatiannya,"ujarnya.

Pihaknya berharap,virus cona bisa diantisipasi,apalagi pada tanggal 20 maret 2020 akan dilaksanakan penyampaian LKPJ oleh Bupati sehingga diharapkan kegiatan akan lebih aman.

"Harapan kami virus conona dapat diantisipasi,dan kami tanggal 20 akan melaksanakan penyampaian LKPJ oleh Bupati sehingga kita membutuhkan ruang banyak dan alhamdulillah hari ini tempat kita  sudah dibersihkan,sehingga kegiatan kita bisa berjalan dengan aman,"

Menurutnya,meskipun ada virus corona LKPJ harus tetap dilaksanakan karena sesuai dengan ketentuan harus disampaikan Bupati tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Untuk jumlah orang yang hadir atau peserta memang kita batasi,menjadi 30 orang terdiri dari Kepala OPD dan forkompinda,kalau normal biasanya sampai ruangan penuh sekitar 150 orang,"tandasnya.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam kegiatan pelaporan LKPJ tersebut,untuk memeriksa setiap peserta yang datang dengan mengecek suhu badan dan menyediakan hand sanitizer.

"Ya kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan tenaga medis dan alatnya,kita siapkan hand sanitizer dan cuci tangan dengan sabun dan diperiksa suhu badan peserta yang datang,"pungkasnya.(Ros-Nk)


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.