Pemkab Pekalongan Liburkan Sekolah 2 Minggu, Antisipasi Virus Corona
Bupati Pekalongan K.H. Asip Kholbihi S.H,M,Si menghimbau agar semua sekolah libur selama 2 minggu. |
KAJEN - Terhitung mulai Senin (16/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020), Pemerintah Kabupaten Pekalongan meliburkan seluruh sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP sederajat.
Hal ini di lakukan, menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah nomor 440/0005942.
Bukan itu saja, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi juga membuat surat edaran nomor 443.1/00940 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menjelaskan, tujuan dari kebijakan tersebut adalah, guna meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan virus corona.
"Hari ini surat edaran tersebut sudah diinformasikan ke masyarakat Kabupaten Pekalongan," jelas Bupati Asip.
Pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah, untuk mencegah masuknya virus corona diantaranya, melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai upaya pencegahan, pengendalian kepada elemen masyarakat dan pelaku usaha sesuai kewenangannya.
Selanjutnya, melakukan pencegahan dan pengendalian virus corona yang telah ditetapkan Kemenkes Republik Indonesia.
"Kami juga akan menyediakan alat deteksi suhu tubuh, hand sanitizer dan air mengalir, serta masker bagi yang sakit petugas pelayanan di perkantoran, perusahaan, pusat perbelanjaan, hotel, tempat wisata, tempat ibadah, dan tempat-tempat umum lainnya untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian."
Ia meminta, agar tempat-tempat umum selalu dalam keadaan bersih dan higienis.
"Lalu, menunda atau membatasi kegiatan yang menghadirkan banyak orang di tempat umum seperti kegiatan apel, perlombaan, tour, seminar, termasuk agenda pemerintahan seperti kunjungan kerja, penerimaan dan perjalanan luar negeri kecuali keperluan yang sangat mendesak harus dilakukan sesuai SOP," tuturnya.
Langkah beriutnya yaitu, memberikan informasi atau melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan jika mengetahui adanya orang yang dicurigai tertular Covid-19 atau baru datang dari daerah yang terinfeksi virus tersebut.
"Kami juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya."
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kontak fisik dan menghindari tempat-tempat keramaian jika tidak ada kepentingan yang mendesak," ujarnya.
Asip menambahkan, masyarakat dihimbau untuk tidak panik terkait virus ini, namun selalu waspada. Caranya, dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Kemudian segera mencari pertolongan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala pernafasan atau sakit setelah pulang berpergian dari daerah yang diduga tertular virus Covid-19.
"Pemkab Pekalongan juga membentuk Satgas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dengan juru bicara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro," pungkasnya. (NK)
Komentar Anda