Lockdown dan Social Distancing Apa Bedanya ?


Dalam konfrensi pers di Istana Bogor, Senin (16/3) kemarin, Presiden Jokowi menyampaikan jika pemerintah belum akan melakukan lockdown. Menurut Presiden, lockdown adalah kebijakan
pusat, dan tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Yang perlu dilakukan di Indonesia saat ini, kata Jokowi adalah social distancing.

Lantas apa sebenarnya yang disebut dengan social distancing? dan apa bedanya dengan lockdown ? 

Menurut artikel milik Washington State Department of Health yang  dipublikasikan di Medium, secara sederhana social distancing berarti menciptakan jarak antara diri sendiri dengan orang lain untuk mencegah penularan penyakit tertentu. Di Indonesia, social distancing diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, tepatnya pada pasal  59 dan 60.

Regulasi tersebut juga menjelaskan perbedaan lockdown dan social distancing. Menurut UU tersebut, lockdown atau karantina wilayah adalah “pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi”.

Sedangkan social distancing atau pembatasan sosial didefinisikan sebagai “pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi
sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi”.

Dengan demikian, berdasarkan aturan tersebut, lockdown dan social distancing sama-sama bertujuan menekan potensi penularan penyakit. Perbedaannya, lockdown membatasi mobilisasi orang agar
tidak masuk dan keluar suatu wilayah, sedangkan social distancing membatasi kegiatan sosial orang untuk menjauh dari kontak dan keramaian.

Dan rasanya social distancing sudah dilakukan oleh orang-orang dijaman modern ini, jauh sebelum munculnya virus corona, bahkan tidak lagi pembatasan sosial, lebih dari itu, orang-orang di era digital berpotensi menjadi Anti Sosial. (br4m)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.