DINKOMINFO Siap Dukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Kepala DINKOMINFO Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi beserta jajaranya memberikan materi pelatihan IT. |
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi saat ditemui usai rakor implementasi SPBE dengan mengundang pihak kecamatan dan perwakilan sekdes di Aula Dinkominfo Jumat (13/3/2020) mengatakan.
"Kami baru saja menggelar rakor implementasi pelaksanaan SPBE di Pemkab Pekalongan. Ini rakor awal terkait apa yang akan dilakukan Dinkominfo bersama PMD kedepannya terkait dengan masalah tata kelola pemerintahan berbasis IT dan tata kelola berbasis keterbukaan informasi publik," jelasnya.
Dikatakan Anis, konsekuensi tata kelola pemerintahan berbasis IT dan keterbukaan informasi publik adalah adanya kesiapan infrastruktur, anggaran, dan yang terpenting kesiapan SDM di tingkat desa. Apalagi, di desa ada otonomi desa. Konsekuensinya, desa mengelola dana yang banyak dan harus bisa dipertanggungjawabkan, dan banyak pihak yang mengawasi.
"Sesuai dengan tata kelola pemerintahan berbasis keterbukaan informasi publik, desa harus mengupload apa-apa yang sudah dilakukan terkait dengan pengelolaan dana desa di sebuah situs atau web desa. Karena ini di pantau penggunaannya. Ini salah satu isi dari sistem informasi desa (SID). Di situ ada Siskuides dan aplikasi-aplikasi lainnya seperti BUMDes dan web desa," jelasnya.
Peserta pelatihan IT sangat antusias dengan apa yang di lakukan oleh DINKOMINFO. |
Lebih lanjut Anis menerangkan, SID perlu ditangani oleh aparatur perangkat desa yang mumpuni, dan saat ini SDM di desa untuk menangani itu masih sangat lemah. Oleh karena itu, Dinkominfo bersama Dinas PMD selaku instansi perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat desa mengambil langkah agar desa dan kecamatan siap mengiplementasikan tata kelola pemerintahan baru tersebut.
"Salah satunya dengan menggelar pelatihan admin perangkat desa. Ada 19 kecamatan yang dibagi 7 rayon, nanti mereka mandiri. Ini tidak ada dukungan anggaran tapi bentuk 'sense of crisis' melaksanakan tupoksi dinas. Kami akan mendatangi kecamatan-kecamatan," tambahnya.
Upaya itu juga untuk mendukung rencana jangka panjang Pemkab Pekalongan, yakni seluruh desa harus memiliki web desa dengan domain desa.id.
"Di Kabupaten Pekalongan belum semua desa memiliki web. Baru ada lima desa. Ini akan dikoordinir dan difasilitasi Dinkominfo, karena domain ini kewenangan dari Kementerian," kata dia.
Upaya awal ini sebagai bagian dari program jangka panjang Kabupaten Pekalongan agar siap menghadapi tata kelola pemerintahan berbasis keterbukaan informasi publik.
"Ini bagian dari road map kami dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis keterbukaan informasi publik, berbasis IT, dan tata pemerintahan berbasis single and open data sistem. Kita berharap banyak dari SID ini. Karena dari SID ini kita bisa mendapatkan hampir 70 persen data di Kabupaten Pekalongan. Datanya macam-macam mulai kemiskinan, penduduk, potensi desa, dan lainnya," pungkasnya. (NK)
Komentar Anda