Bupati Sebut Akan Beri Kartu Selamat Bagi Setiap Ibu Melahirkan
Bupati Pekalongan mengambil sumpah jabatan |
KAJEN - Ada 30 Ribu jiwa di Kabupaten Pekalongan yang belum melakukan perekaman e-KTP, hal tersebut di ungkapkan Bupati Pekalongan KH.Asip Kholbihi SH MSi dalam acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Fungsional Guru, Penilik Dan Analis Kepegawaian Di Lingkungan Pemkab Pekalongan. Selasa (10/03/2020).
"Hari ini kita melantik yang paling pokok adalah Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil dari yang lama kita ganti Pak Abdul Baqi,jadi yang belum melakukan perekaman 30 ribu. Untuk orang sudah punya suket (surat keterangan) ada sekitar 16 ribu harus diselesaikan," ungkap Bupati Pekalongan.
Dikatakan,masih ada 697.044 wajib KTP dan ada 10.003 atau 1,44% yang belum melakukan perekaman.Lebih lanjut Ia menjelaskan kalau Dindukcapil saat ini sedang melakukan program Isbat Nikah yang di biayai APBD.
"Ini merupakan tugas Pemerintah, yang ilegal jadi legal yang tidak ada jadi ada yang tidak jelas jadi jelas.Kemudian untuk anak-anak yang baru mau mengurus KTP, baru 17 tahun harus difasilitasi caranya dengan datang ke sekolah-sekolah,"katanya.
Menurutnya,untuk Akta Kelahiran harus bekerjasama dengan Puskesmas,Bidan Desa atau Kepala Desa,bahkan nantinya Bupati akan memberikan Surat bagi ibu yang baru melahirkan.
"Jadi nanti orang yang baru melahirkan dapat kartu selamat dari kita,nanti kalau kita kasih surat warna hijau berarti boleh punya anak lagi,tapi kalau suratnya merah dengan pertimbangan medis berarti harus hati-hati.Ini merupakan kerja kolaboratif melibatkan banyak hal intinya adalah pelayanan harus terus ditingkatkan termasuk di Dindukcapil,"tuturnya.
Menurutnya,untuk Akta Kelahiran harus bekerjasama dengan Puskesmas,Bidan Desa atau Kepala Desa,bahkan nantinya Bupati akan memberikan Surat bagi ibu yang baru melahirkan.
"Jadi nanti orang yang baru melahirkan dapat kartu selamat dari kita,nanti kalau kita kasih surat warna hijau berarti boleh punya anak lagi,tapi kalau suratnya merah dengan pertimbangan medis berarti harus hati-hati.Ini merupakan kerja kolaboratif melibatkan banyak hal intinya adalah pelayanan harus terus ditingkatkan termasuk di Dindukcapil,"tuturnya.
Disebutkan,Selain meningkatkan pelayanan publik,piranti juga harus mendukung.
"Pirantinya harus modern, computer juga harus menunjang, dari software atau hardwarenya" imbuhnya.
Bupati Pekalongan beri sambutan dalam pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Fungsional Guru, Penilik Dan Analis Kepegawaian |
Adapun,untuk pejabat fungsional dari Dinas pendidikan diminta untuk bekerja dengan maksimal.
"Untuk 12 Guru yang dilantik harus memahami tupoksi masing masing.Penilik kerjanya apa, analis kerjanya apa, harus tanya dengan para senior,"ujarnmya.
Pihaknya berharap,kualitas pelayanan kependudukan Kabupaten Pekalongan maupun kualitas pendidikan bisa lebih baik dan lebih berkualitas.Asip juga menyebut, saat ini sudah ada penilaian OPD mana yang capaianya bagus.
"Siapapun yang jadi pelayan umat, diniati jadi pelayan masyarakat, jangan hanya mencari bayaran,harus bertanggungjawab tidak hanya kepada masyarakat tapi juga kepada Allah SWT," tegasnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekda Mukaromah Syakoer, Asisten 1 Setda Kabupaten Pekalongan Totok Trimulyanto, dan pejabat OPD Setempat.(Ros-Nk)
Komentar Anda