Antisipasi Covid-19, Jam Kunjungan Pasien RSUD Kajen Ditiadakan


Jam besuk atau kunjungan pasien RSUD Kajen ditiadakan.

KARANGANYAR - Guna mengantisipasi penyebaran covid-19, RSUD Kajen menerapkan aturan baru yakni meniadakan jam kunjungan pasien. Untuk penunggu pasien pun dibatasi hanya dua orang dan harus mengenakan tanda pengenal yang disediakan oleh pihak rumah sakit.
Hal tersebut dijelaskan Direktur RSUD Kajen dr Amrozi Taufik, Senin (16/3/2020).

"Mulai hari ini tidak ada jam bagi pengunjung pasien"  ujarnya.

Selain itu, penunggu pasien dibatasi hanya dua orang saja, dan harus mengenakan tanda pengenal.

"Di tempat kita akan melakukan pembatasan akses masuk pintu rumah sakit baik untuk karyawan maupun pasien, yakni hanya ada di IGD dan poliklinik," jelas Amrozi.

Amrozi menuturkan, di depan pintu masuk akan ada satpam dan disediakan meja yang dilengkapi hand sanitizer serta alat pengukur suhu.

"Jika suhunya di atas 37,5 tidak boleh masuk," ujar dia.

Di IGD, semua petugas akan menggunakan masker dan alat pelindung diri (APD).

Sementara itu, Dinas Kesehatan Jawa Tengah menunjuk RSUD Kajen sebagai salah satu klinik rujukan kedua kasus corona. Manajemen RSUD Kajen pun telah menyiapkan segalanya, termasuk ruang isolasi.

"Dinkes Jateng awalnya RSUD Kajen tidak ditunjuk sebagai klinik rujukan. Sekarang dijadikan klinik kedua, maka disiapkan segala sesuatunya," ujar Amrozi.

Dijelaskan, Ruang Kenanga akan dijadikan sebagai ruang isolasi. Di ruang ini ada 9 tempat tidur. Untuk pasien yang masih dirawat di ruangan ini sejak kemarin hingga hari ini akan dievakuasi ke ruang lainnya.

"Jika nanti ada pasien yang mengarah ke corona, akan kita bawa ke ruangan itu. Akses masuknya juga disiapkan khusus. Petugas juga sudah kita siapkan," pungkasnya. (Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.