Komplotan Pencuri Di Ringkus
KESESI - Tim gabungan Polsek Kesesi berhasil meringkus kawanan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang akhir akhir ini meresahkan warga. Komplotan pencuri diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.Rabu (19/2/2020).
Berbekal penyelidikan secara intens,Tim Reserse kriminal dan Intel Polsek Kesesi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kesesi, AKP Priya langsung bergerak cepat meringkus komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan yang selama ini meresahkan masyarakat di Wilayah Kesesi.
Kawanan pencuri yang ditangkap dirumah masing-masing diantaranya berinisial MF (20), SD (24), UD (25) dan UT (29).
"Atas dukungan dan peran serta masyarakat, Alhamdulillah kami bisa menangkap para pelaku Curat yang selama ini membuat resah masyarakat Kesesi" ujar Kapolsek Kesesi AKP. Priya.
Sejumlah barang bukti berupa peralatan elektronik berhasil di amankan dalam penangkapan tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
"Untuk para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, " tegasnya. (NK)
Komentar Anda