Atasi Masalah Pemkab Harus Kerjasama Dengan Pihak Luar
KAJEN - Berdasarkan peraturan
pemerintahan nomor 28 tahun 2018 kabupaten Pekalongan tahun 2020, Pemkab Pekalongan menggelar sosialisasi kerjasama dengan tema membangun kerjasama yang inovatif di Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (20/2/2020).
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bogor, Irwan Riyanto, Biro Odha dan Kerjasama Provinsi Jawa Tengah, Siti Nur Ida dan Ira Ara Swara dari Kota Bogor.
Wakil Bupati Pekalongan, Arini Harimurti dalam sambutannya menyampaikan bahwa didalam membangun sebuah daerah tentunya dalam semua bidang seperti ekonomi, budaya, politik, pertahanan dan bidang teknis termasuk pendidikan, kesehatan ataupun kebencanaan.
“Seperti hari ini yang kita alami yakni banjir, untuk menyelesaikan masalah ini tidak mungkin kita kerjakan sendiri, kita harus bekerjasama dengan pihak luar,” ungkapnya.
Kenapa kerjasma ini harus dilakukan, sebagai contoh bahwa DKI Jakarta itu selalu terkena musibah banjir. Jika itu tidak ada kerjasama yang baik dengan daerah sekitarnya maka persoalan itu tidak akan terselesaikan.
“Sama seperti Pekalongan, jika tidak ada kerjsama yang baik dengan daerah sekitar maka persoalan banjir juga akan sulit ditangani,” pungkasnya.
Sebenarnya, apa yang perlu dikerjasamakan. Langkah pertama yakni pahami dulu permasalahan yang dialam itu seperti apa, setelah paham dengan permasalahannya maka buatlah kerjasama yang nyata dan dilakukan agar tidak hanya sekedar MoU untuk memenuhi administrasi saja.
“Sekali lagi pahami dulu permasalahannnya, baru setelah itu kita dipecahkan dengn siapa saja termausk harus paham itu kewenangan siapa,” jelasnya.
Sebagai contoh, Program Kali Bersih (Prokasih) selama ini memang dilakukan antar daerah kabupaten dan kota yang ada di wilayah sekitar saja. tetapi lupa bahwa sungai itu menjadi kewenangan dan tanggungjawab oleh provinsi dan belum dilibatkan. Oleh karena itu agar kerjasama yang dilakukan benar-benar memenuhi sasaran tujuan.
Dulu ASN punya kebiasaan di zona aman dan nyaman. Mudah-mudahan zona itu ditinggalkan sehingga bisa melompati apa yang selama ini dilakukan. Didalam kerjasama itu juga perlu inovasi yang tidak hanya di zona aman dan nyaman. Dulu juga ada istilah periodesasi tetapi itu harus dihilangkan. Karena sekarang membangun itu secara berkelanjutan.
“ASN harus punya ide berdasarkan permasalahan yang sudah dipahami, inovasi apa yang akan dihasilkan dan membuat kerjasama yang inovatif,” pungkasnya.
Kerjasama itu harus saling menguntungkan dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat. Cermati permasalahan yang ada dan buat kerjasama yang rasional dan bisa dilaksanakan, bukan sekedar formalitas untuk memenuhi instruksi dari sebuah aturan. (NK)
Komentar Anda