Alasan Mau Ke ATM, Mobil Material Dibawa Kabur
Dengan alasan meminjam mobil untuk mengambil uang di ATM,Jafari (50) nekat membawa kabur mobil milik Toko Material Mekar,beruntung Aparat Kepolisian kemarin berhasil menangkap Tesangka di rumahnya,Kamis (01/08/2019).
Kasubag Humas Polres Pekalongan,Iptu Akrom menuturkan,kejadian bermula pada hari senin,22 Juli 2019 saat Tersangka datang ke Toko material Mekar milik Korban untuk membeli keramik ukuran 25x50cm sebanyak 15 kardus, dan 4 sak semen dengan jumlah total yang harus dibayar Rp. 2.200.000.
"Saat akan membayar ternyata uang tunai yang dibawa Tersangka Jafari kurang,sehingga Tersangka meminjam kendaraan kepada Korban dengan alasan untuk mengambil uang dengan menggesek ATM di Kesesi. Saat itu Korban menyuruh salah seorang karyawannya untuk meminjamkan kendaraannya, namun demikian karena kunci sepeda motornya tidak ada selanjutnya Korban menawarkan meminjamkan satu unit mobil Suzuki Pick up G 1803 T,"ungkapnya.
Setelah mobil diserahkan dan ditunggu sampai sore hari, Tersangka Jafari belum juga datang untuk mengembalikan mobil tersebut. Sehingga Korban melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian yakni ke Polsek Kesesi.
"Dari laporan Korban, Unit Reskrim Polsek Kesesi dan dibantu Tim Resmob melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan itulah petugas berhasil mengetahui identitas Tersangka . Saat itu juga petugas langsung memburu Tersangka yang diketahui saat itu berada di Desa Sidomulyo Kecamatan Secang Kabupaten Magelang,"tuturnya.
Dikatakan,Aparat Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka yang saat itu berada dirumahnya.
"Tersangka ditangkap berikut barangbuktinya berupa 1 (satu) unit KBM Suzuki Pick Up G 1803 T beserta kunci kontak dan STNK diamankan petugas,"tandasnya.
Kini Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun hukuman penjara.(Ros-Nk)
Komentar Anda